BUOL-Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol mengucapkan ikrar netralitas dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 di halaman kantor Kominfo pada saat apel pagi, Kamis (5/10/2023).
Dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Buol Suondo D. Sanua, S.Sos, semua ASN menandatangani pakta integritas terkait netralitas pada pemilu 2024. Dalam pakta integritas, ASN dan PPPK berkomitmen akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
"Apabila ada ASN yang melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam pakta integritas tersebut harus bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, ” tegas Kadis Suondo.
Lebih lanjut Kadis Kominfo menyampaikan, sebagai ASN dituntut bijak dalam bermedia sosial agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, mnolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
"Diharapkan seluruh pegawai ASN Diskominfo untuk tidak menyebarkan berita hoax maupun ujaran kebencian terhadap pasangan yang akan dicalonkan di pemilu yang akan digelar tahun 2024 nanti, " ujar Kadis Kominfo.***